Sertifikasi Hotel

About the product
LSUP PT. ENHAII MANDIRI 186 adalah Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata yang telah ditunjuk oleh pemerintah sesuai Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, No.: KM.44/501/MPEK/2014 dan telah di Akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan Nomor registrasi LSUP-015-IDN.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 jo Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor. 6 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Hotel, setiap Hotel diwajibkan memiliki Sertifikat berdasarkan Penggolongan Hotel, atas peraturan tersebut di atas, maka kami LSUP PT. ENHAII MANDIRI 186 siap menjadi partner anda yang dapat dipercaya untuk maju dan berkembang.
Contact with supplier
BACK TO TOP