Konsultan Pajak

About the product
Jasa Konsultan Pajak UMKM di Pekanbaru (Wajib Pajak Perorangan dan Badan/ Perusahaan)

Layanan:
1. Jasa pekerjaan SPT Tahunan - Orang Pribadi (Perorangan)
- SPT tahunan 1770SS: Rp. 500.000
- SPT tahunan 1770S: Rp. 750.000
- SPT tahunan 1770 (omzet s/d Rp. 1 M): Rp. 1.250.000
- SPT tahunan 1770 (omzet Rp. 1 M s/d Rp. 3 M): Rp. 1.750.000
- SPT tahunan 1770 (omzet Rp. 3 M s/d Rp. 4,8 M): Rp. 2.500.000
- Pembuatan laporan peredaran bruto usaha: Rp. 500.000
- Adm pembayaran PPh bulanan: Rp. 50.000/ bulan

2. Jasa pekerjaan SPT Tahunan - Badan (Perusahaan CV / PT)
- Omzet s/d Rp. 2 M: Rp. 2.000.000
- Omzet Rp. 2 M s/d 3 M: Rp. 3.000.000
- Omzet Rp. 3 M s/d 4,8 M: Rp. 4.000.000
- Adm pembayaran PPh bulanan: Rp. 75.000/ bulan
**note: laporan keuangan sudah harus disediakan

3. Jasa pekerjaan SPT Masa bulanan - Badan (Perusahaan CV / PT)
- Omzet s.d 2 M: Rp. 900.000
- Omzet Rp. 2 M s/d 4,8 M: Rp. 1.500.000

4. Jasa pembuatan laporan keuangan Bulanan
- Omzet s/d Rp. 1 M: Rp. 750.000
- Omzet Rp. 1 M s/d 2 M: Rp. 1.500.000
- Omzet Rp. 2 M s/d 3 M: Rp. 2.000.000
- Omzet Rp. 3 M s/d 4,8 M: Rp. 2.500.000

5. Jasa pembuatan laporan keuangan tahunan
Nego

6. Jasa Restitusi Pajak
- Gagal: Rp. 100.000
- Berhasil: 5%

7. Jasa Audit dan pembuatan SOP
Nego

Hubungi: 0811 6250 800 \ 7DE8DFFD
Harga
1000000
Contact with supplier
BACK TO TOP