Kantor Hukum Irfan Disnizar Dan Rekan

About the product
Kantor Hukum Irfan Disnizar Dan Rekan (IDPLAW) didirikan untuk menjalankan pelayanan jasa hukum secara profesional dan menjadi solusi bagi kebutuhan bantuan hukum dalam transaksi bisnis dan pengelolaan perusahaan modern serta penyelesaian permasalahan hukum pada umumnya.

IR. IRFAN DISNIZAR, SH sebagai pendiri dan selaku managing partner telah berpraktik sebagai Konsultan Hukum dan Advokat sejak tahun 2013, sebagai Konsultan Hukum Korporasi dan Bisnis, Konsultan Hukum Persaingan Usaha, Konsultan Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Konsultan Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Konsultan Hukum Perbankan dan Sektor Jasa Keuangan Lainya, Konsultan Hukum Real Estate dan Properti, Konsultan Penyelesaian Sengketa Perlindungan Konsumen, Konsultan Hukum tindak pidana korporasi, Konsultan Hukum Pidana Umum dan Konsultan Hukum masalah keluarga.

Kantor hukum ini memiliki beberapa divisi, yaitu :

1. DIVISI CORPORATE DAN PERDATA ;

2. DIVISI PIDANA ;

3. DIVISI TATA USAHA NEGARA DAN SENGKETA PEMILIHAN UMUM ;

4. DIVISI PERBURUHAN/KETENAGAKERJAAN

5. DIVISI HUKUM KELUARGA

Para Lawyer di IDPLAW mempunyai pengalaman yang beragam diberbagai bidang praktik hukum dan institusi, serta beracara pada berbagai jenis dan tingkat peradilan, sehingga bantuan hukum kepada KLIEN diupayakan dengan maksimal, secara cepat, dan efektif sesuai kebutuhan KLIEN. Para Lawyer adalah lulusan dari universitas terkemuka di Indonesia dan mengikuti berbagai seminar, pendidikan, serta pelatihan hukum lanjutan untuk tetap mengikuti perkembangan hukum yang terus berubah.

KLIEN dapat menghubungi Kantor Hukum kami pada : Kantor Hukum Irfan Disnizar Dan Rekan
Jalan Sumbawa No.44, Bandung
Tel./fax. +62 22 85880630; hp. +62 816 876 621
E-mail : irfan@idplaw.com, website : www.idplaw.com
Harga
kesepakatan
Contact with supplier
BACK TO TOP