1.Apakah ada sistem LPS(lembaga penjamin simpanan)di koperasi tersebut jika terjadi kejadian tak terduga pada pihak ksp angga?
2.Jika ikut tabungan koperasi dikenai pajak dan biaya administrasikah?
3.Jika mengambil uang sewaktu-waktu apakah bisa dan jumlahnya tidak dibatasikah(maksudnya seperti sistem di BCA,BNI,dll)?
Question for:
Koperasi Simpan Pinjam Angga
Koperasi Simpan Pinjam Angga